BAB 3
PASAR KEUANGAN
1.
Pengertian Pasar Keuangan
Pasar keuangan
merupakan pasar yang menyediakan produk keuangan baik berupa ativa fisik surat
berharga atau valuta asing. Beberapa ahli menyebutkan bahwa, pasar keuangan
adalah seluruh institusi dan prosedur untuk menjembatani pembeli dan penjual
instrumen keuangan. Artinya, pasar keuangan merupakan penghubung antara pihak
yang ingin menjual dengan pihak yang ingin membeli produk keuangan.
Produk yang
diperjualbelikan dalam pasar keuangan adalah produk-produk keuangan, baik bagi
yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Oleh karena itu, pasar
keuangan sering juga didefinisikan sebagai tempat bertemunya para pihak yang
membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Pihak yang membutuhkan dana
memerlukan dana untuk membiayai aktivitas usahanya, sedangkan pihak yang
kelebihan dana mengharapkan adanya keuntungan dari dana yang ditanamkan atau
dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini dapat berupa bunga, biaya
administrasi, selisih kurs, atau selisih antara harga jual dengan harga beli.
Jenis
pasar bisa diihat melalui beberapa dimensi seperti berikut :
- Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
- Pasar Spot dan Pasar Forward
- Pasar
Spot adalah pasar untuk pembelian atau penjualan instumen keuangan, komoditas
atau aset lain dengan pembayaran tunai dan langsung, sebagai lawan dari pasar
untuk pengiriman masa depan (futures atau forward). juga disebut pasar tunai.
- Pasar
Forward/Pasar Berjangka adalah suatu pasar untuk transaksi penjualan dan
pembelian dengan penyerahan dikemudian hari.
- Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
- Pasar
Perdana merupakan pasar dimana saham diperdagangkan untuk pertamakalinya,
sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. disini, biasanya saham pertama kali
ditawarkan kepada investor dengan mekanisme penawaran umum perdana (initial
publik offering/IPO)
- Pasar
Sekunder adlah kelanjutan dari pasar perdana setelah perusahaan melepas IPO.
Transaksi jual beli saham di pasar sekunder dilangsungkan di Bursa Efek
Indonesia. bila kita menggunakan software online trading saham untuk membeli
saham, biasanya berarti kita bertransaksi di pasar sekunder.
- Pasar OTC dan Pasar dengan lokasi tertentu.
- Pasar
OTC(Over the counter) adalah sebuah pasar modal yang tidak terdaftar pada main
stock exchange di Indonesia. contoh dari main stock exchange adalah Bursa Efek
Jakarta dan Efek Surabaya. contoh dari pasar otc yaitu valas.
- Pasar
dengan lokasi tertentu adalah pasar yang memiliki lokasi. contoh Bursa Efek
Jakarta.
Pasar
Valuta Asing/Valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya(pasangan
mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama didunia selama 24 jam
secara berkesinambungan.
2.
Perantara Keuangan
Perantara
keuangan adalah lembaga atau pihak yang menjembatani pihak surplus dengan pihak
defisit dana. Pihak perantara akan membantu mengefektifkan aliran dana pasar
keuangan.
Ada
2 Tipe Perantara Keuangan :
1. Perantara
keuangan yang tidak mengubah klaim
Perantara
keuangan jenis ini adalah perantara keuangan yang menjembatani pihak defisit
dengan surplus tanpa mengubah klaim.
2. Perantara
yang mengubah klaim
Perantara
keuangan jenis ini membant memecahkan masalah tersebut dengan jalan mengubah
klaim sekuritas primer menjadi sekuritas sekunder.
Manfaat
perantara keuangan berlaku untuk lembaga perantara keuangan pada umumnya,
meskipun dalam situasi tertentu ,manfaat tertentu diberikan lebih efektif oleh
lembaga keuangan yang mengubah klaim.
a.
Denominasi
Instrumen
keuangan bisa diciptakan dengan denominasi yang berbeda beda mulai dari yang
paling kecil sampai dengan yang sangat besar. Tabungan merupakan contoh produk
keuangan dengan denominasi kecil.
b.
Jangka waktu (likuiditas)
Investor
kecil menginginkan tabungan yang bisa ditarik sewaktu waktu, dengan kata lain
investor tersebut menginginkan produk keuangan atau instrumen keuangan yang
mempunyai jangka waktu yang pendek.
c.
Monitor (pengawasan)
Monitoring
adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif
program atau memantau perubahan, yang focus pada proses dan keluaran.
d.
Biaya transaksi
Disamping
insentif yang lebih besar, lembaga keuangan bisa memperkecil biaya transaksi
per unit. Dengan kata lain, terjadi economies of scale untuk pemproses biaya
transaksi dan biaya lainnya.
Tipe Lembaga Perantara Keuangan
Ada beberapa lembaga
perantara keuangan yaitu :
1. Lembaga
Keuangan Bank
·
Bank Sentral
Bank Sentral di
Indonesia dipegang atau dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari Bank
Indonesia sebagai bank sentral yaitu untuk mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral
mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi
Bank.
·
Bank Umum
Bank umum yaitu Bank yang
mampu memberikan layanan jasa dalam lalulintas pembayaran, sedangkan pada
Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk
deposito berjangka atau bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu.
·
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR yaitu lembaga keuangan Bank yang
menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk
lainnya yang disetarakan dan menyalurkan dananya sebagai usaha BPR. BPR ini
adalah Bank yang khusus untuk melayani masyarakat kecil di suatu daerah,
kecamatan atau pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank
Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian
dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.
2.
Lembaga Keuangan Non Bank
·
Koperasi simpan pinjam
yaitu suatu lembaga keuangan
bukan bank yang berbentuk suatu koperasi yang kerjaannya di bidang perkreditan,
yakni untuk menerima simpanan uang dan untuk meminjamkan modal pada anggota.
Perum
pegadaian yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan yang
dipunya pemerintah yang usahanya untuk melayani suatu kepentingan umum yang
membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan jaminan berupa barang yang
memiliki nilai harga.
·
Perusahaan
asuransi
yaitu
suatu perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang
mengalami suatu kerugian sesuai dengan surat perjanjian ( polis ), Bila terjadi
suatu kejadian yang menyebabkan suatu kerugian, Contohnya kebakaran,
kecelakaan, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Uang pertanggungan yang
dibayarkan oleh nasabah dinamakan yakni premi.
·
Dana Pensiun
yaitu suatu
perusahaan yang didapat melalui suatu pemotongan gaji pegawai setiap bulan
selama seseorang masih aktif dalam bekerja, dana tersebut akan dikembalikan
bila pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. Dengan adanya suatu lembaga
yang mengelola dana pensiun tersebut, maka pegawai yang sudah tidak aktif
bekerja lagi karena sudah mencapai usia tertentu dapat memenuhi suatu kebutuhan
uang dari dana pensiun. Perusahaan yang mengelola dana pensiun ialah P.T.
Taspen ( Tabungan Asuransi Pensiunan )
3.
Instrumen Keuangan
Instrumen
keuangan diartikan sebagai surat perjanjian kontrak yang menyebutkan jumlah
yang di pinjam ketentuan pelunasannya dan hal-hal lainnya yang akan dicakup
dalam perjanjian tersebut misal jaminan dan lainnya.
Karakteristik
instrumen keuangan
Sekuritas
mempunyai beberapa karakteristik yaitu:
a. Dinominasi, setiap sekuritas
mempunyai denominasi tertentu
b. Jangka waktu, sekuritas mempunyai
jangka waktu yang berbeda-beda. Publikasi mempunyai jangka waktu diatas satu
tahun
c. Tipe klaim, secara umum da 2 jenis
sekuritas berdasarkan klaimnya yaitu :
klaim
(saham) dan klaim pinjaman (utang dan publikasi). pemilik saham berarti
memiliki perusahaan
d. Likuiditas, instrumen keuangan
berbeda-beda dalam hal kemudahan memperjual belikan. Kemudahan tersebut disebut
sebagai marketability atau liquidity.
Jenis-jenis instrumen
keuangan
Ada beberapa cara
untuk mengelompokan sekuritas. Salah satu cara yang bisa dipakai adalah
mengelompokan instrumen keuangan berdasarkan jangka waktunya yaitu:
a. Instrumen pasar uang adalah
instrumen keuangan yang mempunyai jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
Contoh : sertifikat bank indonesia, acceptansi bank.
b. Instrumen pasar modal adalah yang
mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun. Contoh : obligasi, saham preferen
dan saham biasa.
Obligasi
adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar