Senin, 02 Oktober 2017

BAB 3 PASAR KEUANGAN


BAB 3
PASAR KEUANGAN


1.        Pengertian Pasar Keuangan
Pasar keuangan merupakan pasar yang menyediakan produk keuangan baik berupa ativa fisik surat berharga atau valuta asing. Beberapa ahli menyebutkan bahwa, pasar keuangan adalah seluruh institusi dan prosedur untuk menjembatani pembeli dan penjual instrumen keuangan. Artinya, pasar keuangan merupakan penghubung antara pihak yang ingin menjual dengan pihak yang ingin membeli produk keuangan. 
Produk yang diperjualbelikan dalam pasar keuangan adalah produk-produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Oleh karena itu, pasar keuangan sering juga didefinisikan sebagai tempat bertemunya para pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Pihak yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai aktivitas usahanya, sedangkan pihak yang kelebihan dana mengharapkan adanya keuntungan dari dana yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini dapat berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih antara harga jual dengan harga beli.




     Jenis pasar bisa diihat melalui beberapa dimensi seperti berikut :
  • Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
  • Pasar Spot dan Pasar Forward

  -   Pasar Spot adalah pasar untuk pembelian atau penjualan instumen keuangan, komoditas atau aset lain dengan pembayaran tunai dan langsung, sebagai lawan dari pasar untuk pengiriman masa depan (futures atau forward). juga disebut pasar tunai.
  -     Pasar Forward/Pasar Berjangka adalah suatu pasar untuk transaksi penjualan dan pembelian dengan penyerahan dikemudian hari.
  • Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

 -  Pasar Perdana merupakan pasar dimana saham diperdagangkan untuk pertamakalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. disini, biasanya saham pertama kali ditawarkan kepada investor dengan mekanisme penawaran umum perdana (initial publik offering/IPO)
 -  Pasar Sekunder adlah kelanjutan dari pasar perdana setelah perusahaan melepas IPO. Transaksi jual beli saham di pasar sekunder dilangsungkan di Bursa Efek Indonesia. bila kita menggunakan software online trading saham untuk membeli saham, biasanya berarti kita bertransaksi di pasar sekunder.
  •   Pasar OTC dan Pasar dengan lokasi tertentu.

 -   Pasar OTC(Over the counter) adalah sebuah pasar modal yang tidak terdaftar pada main stock exchange di Indonesia. contoh dari main stock exchange adalah Bursa Efek Jakarta dan Efek Surabaya. contoh dari pasar otc yaitu valas.
  -    Pasar dengan lokasi tertentu adalah pasar yang memiliki lokasi. contoh Bursa Efek Jakarta.
  Pasar Valuta Asing/Valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya(pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama didunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

2.        Perantara Keuangan
Perantara keuangan adalah lembaga atau pihak yang menjembatani pihak surplus dengan pihak defisit dana. Pihak perantara akan membantu mengefektifkan aliran dana pasar keuangan.


Ada 2 Tipe Perantara Keuangan :
1.      Perantara keuangan yang tidak mengubah klaim
    Perantara keuangan jenis ini adalah perantara keuangan yang menjembatani pihak defisit dengan surplus tanpa mengubah klaim.
2.      Perantara yang mengubah klaim
    Perantara keuangan jenis ini membant memecahkan masalah tersebut dengan jalan mengubah klaim sekuritas primer menjadi sekuritas sekunder.
       Manfaat perantara keuangan berlaku untuk lembaga perantara keuangan pada umumnya, meskipun dalam situasi tertentu ,manfaat tertentu diberikan lebih efektif oleh lembaga keuangan yang mengubah klaim.
a.        Denominasi
       Instrumen keuangan bisa diciptakan dengan denominasi yang berbeda beda mulai dari yang paling kecil sampai dengan yang sangat besar. Tabungan merupakan contoh produk keuangan dengan denominasi kecil.
b.        Jangka waktu (likuiditas)
         Investor kecil menginginkan tabungan yang bisa ditarik sewaktu waktu, dengan kata lain investor tersebut menginginkan produk keuangan atau instrumen keuangan yang mempunyai jangka waktu yang pendek.
c.         Monitor (pengawasan)
      Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program atau memantau perubahan, yang focus pada proses dan keluaran.
d.        Biaya transaksi
      Disamping insentif yang lebih besar, lembaga keuangan bisa memperkecil biaya transaksi per unit. Dengan kata lain, terjadi economies of scale untuk pemproses biaya transaksi dan biaya lainnya.

            Tipe Lembaga Perantara Keuangan
                        Ada beberapa lembaga perantara keuangan yaitu :
1.      Lembaga Keuangan Bank
      ·           Bank Sentral
      Bank Sentral di Indonesia dipegang atau dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi Bank.
                 ·           Bank Umum
                   Bank umum yaitu Bank yang mampu memberikan layanan jasa dalam lalulintas pembayaran, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu.
                 ·           Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
             BPR yaitu lembaga keuangan Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya yang disetarakan dan menyalurkan dananya sebagai usaha BPR. BPR ini adalah Bank yang khusus untuk melayani masyarakat kecil di suatu daerah, kecamatan atau pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.

2.      Lembaga Keuangan Non Bank
           ·       Koperasi simpan pinjam
            yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk suatu koperasi yang kerjaannya di bidang perkreditan, yakni untuk menerima simpanan uang dan untuk meminjamkan modal pada anggota.
Perum pegadaian yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan yang dipunya pemerintah yang usahanya untuk melayani suatu kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan jaminan berupa barang yang memiliki nilai harga.
·       Perusahaan asuransi
yaitu suatu perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami suatu kerugian sesuai dengan surat perjanjian ( polis ), Bila terjadi suatu kejadian yang menyebabkan suatu kerugian, Contohnya kebakaran, kecelakaan, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Uang pertanggungan yang dibayarkan oleh nasabah dinamakan yakni premi.
·      Dana Pensiun
yaitu suatu perusahaan yang didapat melalui suatu pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif dalam bekerja, dana tersebut akan dikembalikan bila pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. Dengan adanya suatu lembaga yang mengelola dana pensiun tersebut, maka pegawai yang sudah tidak aktif bekerja lagi karena sudah mencapai usia tertentu dapat memenuhi suatu kebutuhan uang dari dana pensiun. Perusahaan yang mengelola dana pensiun ialah P.T. Taspen ( Tabungan Asuransi Pensiunan )

3.      Instrumen Keuangan
   Instrumen keuangan diartikan sebagai surat perjanjian kontrak yang menyebutkan jumlah yang di pinjam ketentuan pelunasannya dan hal-hal lainnya yang akan dicakup dalam perjanjian tersebut misal jaminan dan lainnya.

Karakteristik instrumen keuangan
Sekuritas mempunyai beberapa karakteristik yaitu: 
a.      Dinominasi, setiap sekuritas mempunyai denominasi tertentu
b.  Jangka waktu, sekuritas mempunyai jangka waktu yang berbeda-beda. Publikasi mempunyai jangka waktu diatas satu tahun
c.     Tipe klaim, secara umum da 2 jenis sekuritas berdasarkan klaimnya yaitu :
klaim (saham) dan klaim pinjaman (utang dan publikasi). pemilik saham berarti memiliki perusahaan
d. Likuiditas, instrumen keuangan berbeda-beda dalam hal kemudahan memperjual belikan. Kemudahan tersebut disebut sebagai marketability atau liquidity.

Jenis-jenis instrumen keuangan
Ada beberapa cara untuk mengelompokan sekuritas. Salah satu cara yang bisa dipakai adalah mengelompokan instrumen keuangan berdasarkan jangka waktunya yaitu:
a.    Instrumen pasar uang adalah instrumen keuangan yang mempunyai jatuh tempo yang kurang dari satu tahun. Contoh : sertifikat bank indonesia, acceptansi bank.
b.   Instrumen pasar modal adalah yang mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun. Contoh : obligasi, saham preferen dan saham biasa.

Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB 14 ANALISIS INVESTASI LANJUTAN : PENDEKATAN ADJUSTED PRESENT VALUE

BAB 14 ANALISIS INVESTASI LANJUTAN : PENDEKATAN ADJUSTED PRESENT VALUE 1.          METODE ADJUSTED PRESENT VALUE (APV) 1.1      ...